Cara Menghitung NJOP Yang Benar

Cara Menghitung NJOP Yang Benar – Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan informasi terkait dengan cara menghitung NJOP. Iya bagi anda yang pernah melakukan transaksi jual beli properti atau yang sudah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tentu pasti kenal dengan istilah NJOP ini.

Sebelum membahas lebih lanjut tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu NJOP, karena mungkin ada sebagian dari kita yang belum memahami apa itu NJOP.

Cara Menghitung NJOP

 

NJOP adalah harga rata-rata dari suatu transaksi jual beli properti seperti tanah, rumah, gedung. Apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka nilai NJOP bisa ditentukan berdasarkan perbandingan harga dari objek lain yang sejenis.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa pada dasarnya untuk setiap daerah memiliki nilai NJOP yang berbeda-beda yang mana hal ini sering digunakan sebagai dasar pajak PBB. Untuk itu disini nanti akan kami jelaskan bagaimana cara membuat tolak ukur nilai NJOP tersebut untuk properti.

Nilai NJOP Bisa Ditentukan Oleh Tiga Aspek Berikut :

Perlu kita ketahui sebelumnya bahwa untuk menentukan nilai NJOP disini ditentukan oleh tiga aspek. Berikut ulasannya :

Perbandingan Harga Objek

Perbandingan harga objek adalah nilai NJOP berdasarkan perbandingan disini harus dengan properti lain yang sejenis dan posisinya tidak berjauhan serta telah diketahui berapa harga jualnya.

Nilai Perolehan Baru

Nilai perolehan baru merupakan metode nilai peruahan baru yang bisa diketahui melalui penghitungan biaya untuk mendapatkan properti yang sudah deal dan kemudian dikurangi dengan kondisi fisik properti yang telah dibeli.

Nilai Jual Obyek Pajak Pengganti

Selanjutnya adalah nilai jual obyek pajak pengganti merupakan metode penentu nilai pajak berdasarkan hasil produksi objek pajak tersebut.

Cara Menghitung NJOP Per Meter

Lalu bagaimana cara menghitung nilai NJOP nya? Untuk menghitung nilai NJOP  tanah ini harus dihitung per meter dengan menggunakan penilaian tanah dengan pendekatan perbandingan harga pasar. Tapi sebelumnya juga harus diketahui terlebih dahulu bahwa untuk perbandingan harga tersebut hanya bisa dilakukan untuk objek tanah yang sejenis dan letaknya tidak berjauhan dengan harga pasar yang sudah diketahui sebelumnya.

Berikut cara menghitung harga jual properti dengan menggunakan NJOP. Berikut ulasannya :

Misalkan luas tanah Anda                : 8 m x 12m = 96 m2

Luas bangunan                                  : 6 m x 6 m = 36 m2

NJOP tanah                                       : Rp 1.000.000 per meter persegi

NJOP bangunan                                : Rp 2.000.000 per meter persegi

Maka total harga tanah adalah        : 96 x Rp 1.000.000 = Rp 96.000.000

Total harga harga bangunan            : 36 x Rp 2.000.000 = Rp 72.000.000

Maka nilai jual rumah Anda adalah : Rp 96.000.000 + Rp 72.000.000 = Rp 168.000.000

Demikian ulasan yang dapat kami sajikan untuk anda terkait dengan cara menghitung nilai NJOP yang benar. Semoga informasi ini bisa membantu anda untuk menghitung NJOP properti anda. Sekian dari kami semoga bermanfaat.

Categories Ekonomi