Cara Menghitung Kubikasi Kayu dan Pasir Yang Benar – Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan informasi terkait dengan cara menghitung kubikasi kayu dan pasir beserta contohnya.
Apa sih manfaat memahami cara menghitung kubikasi kayu? Mungkin bagi kita orang awam tidak begitu penting untuk mempelajari dan memahami cara menghitung kubikasi kayu. Namun, bagi anda yang terjun di dunia usaha perkayuan seperti mabel tentunya anda harus mengerti dan memahami dasar-dasar dari perhitungan volume kayu tersebut.
Pasalnya hal itu akan sangat dibutuhkan terutama saat kita henda menentukan biaya pembelian kayu. Volume kayu itu sendiri merupakan nilai dari besaran ukuran yang ada pada kayu dan nilai satuan yang sering digunakan adalah m³. Cara yang biasa digunakan untuk menghitung kubikasi pada kayu log atau gelondong adalah dengan menggunakan rumus seperti dibawah ini :
(P x D x D x 0,7854) : 10.000 = nilai kubikasi
Keterangan :
Pada dasarnya untuk menghitung kayu gelondongan adalah dengan cara yang sama dalam rumus matematika sebuah tabung. Yaitu panjang kayu adalah satuan meter dan untuk diameter kayu dinyatakan dalam satuan cm.
Contoh :
Salah seorang akan membeli sebuah kayu gelondong dengan ukuran diameter 25 cm dan panjang 2 meter. Jika dihitung dengan menggunakan rumus diatas maka nilai kubikasi yang terdapat pada kayu adalah (2 x 25 x 25 x 0,7854) : 10.000 = 0,098175 m³. Sehingga besarnya nilai kubikasi pada satu gelondong kayu yang akan dibeli adalah sebesar 0,098175 atau hampir dengan sepersepuluh kubik.
Note : Nilai kubikasi kayu yang didapat dengan menggunakan rumus diatas adalah hampir sama (sedikit lebih rendah) dengan nilai kubikasi kayu yang ada pada tabel kubikasi log perhutani. Nah, buat anda yang tidak ingin capek-capek menghitung dengan menggunakan rumus seperti atas, anda bisa juga melihat langsung pada tabel milik perhutani pada tabel kubikasi perhutani.
Daftar Isi
Cara Menghitung Kubikasi Kayu Papan
Untuk cara menghitung kubikasi kayu pada papan disini memiliki cara yang berbeda dengan cara menghitung kayu gelondong. Untuk menghitung kubikasi kayu pada papan anda bisa menggunakan rumus seperti dibawah ini :
(T x L x P) : 10.000 = nilai kubikasi
Keterangan :
T : tebal/tinggi papan kayu yang dinyatakan dalam satuan cm
L : lebar papan kayu yang dihitung dalam satuan cm
P : panjang papan kayu yang dihitung dalam satuan meter
Contoh :
Satu papan kayu memiliki ukuran dengan tebal 4 cm, lebar 25 cm dan panjang 2 meter. Maka besarnya kubikasi pada papan kayu tersebut jika menggunakan rumus diatas adalah (4 x 25 x 2) : 10.000 = 0,02 m³ atau membutuhkan 50 lembar papan untuk bisa mencapai satu kubik.
Untuk cara menghitung kubikasi kayu tersebut diatas bisa anda gunakan untuk semua jenis kayu komersial seperti kayu sengon, kayu jati, kayu mahoni, kayu mindi dan jenis kayu lainnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa kayu merupakan salah satu bahan bangun yang memiliki peran cukup penting. Tidak hanya sebagai furniture, tapi kayu juga memiliki fungsi lain seperti kebutuhan untuk pembuatan kusen, jendela dll.
Selain kayu beberapa bahan bagunan seperti pasir juga memiliki peran yang sangat penting, sehingga anda pun harus bisa memahami cara menghitung kubikasi pasir. Untuk lebih jelasnya berikut ulasannya terkait dengan cara menghitung kubikasi pada pasir.
Rumus Kubikasi Pasir
Seperti halnya dengan cara menghitung kubikasi kayu, untuk rumus yang bisa digunakan untuk menghitung kubikasi pasir dan batu juga sama dengan rumus matematuka untuk menghitung volume kubus atau balok. Untuk lebih jelasnya berikut rumus dan penjelasan rumus kubikasi pasir :
panjang x lebar x tinggi (P x L x T)
Cara Menghitung Kubikasi Pasir
Untuk menghitung volume pasir anda bisa menghitungnya dengan cara mengukur panjang dan lebar bak truk, kemudian ukur ketinggian pasir atau batu tersebut. Metode pengukuran ketinggian pasir ini bisa menggunakan besi ukuran 6, 8 atau 10 inci, Setelah hasilnya ketemu anda bisa mengukurnya dengan menggunakan meteran.
Contoh :
Sebuah truk bermuatan batu split dengan ukuran 2×3 cm. Maka berapa kubikasi batu split tersebut?
Jawaban :
Untuk menghitung kubikasi pasir dan batu langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengukur bagian dalam panjang bak truk, lebar bak truk dan tinggi ruang kosong yang tidak terisi batu split.
Misalnya, setelah anda mengukur mendapatkan hasil panjang bak truk 3 m, lebar 2 m, dan tinggi bak truk yang tidak berisi batu 90 cm. Dan setelah batu tersebut diturunkan dan diukur ulang tingginya 1,9 m. Maka kubikasi batu dalam truk tersebut adalah :
= P x L x T
= 3 m x 2 m x (1.9 m – 0.9 m)
= 6 m³
Jadi volume batu tersebut adalah 6 m³.
Untuk mengukur kubikasi pasir dan batu di darat, rumusnya sama hanya saja tektiknya sedikit berbeda. Untuk 1 m³ pasir urug atau pasir pasang, anda bisa menggunakan alat bantu beruba dolak atau kotak kayu dengan ukuran P=1 m, L=1 m, dan T= 1 m.
Selain itu, jika anda ingin mengukur kubikasi batu diatas tanah atau di pinggir sungai, anda tidak perlu menggunakan alat bantu berupa kotak kayu seperti mengukur pasir. Anda cukup menumpuk batu tersebut berbentuk persegi panjang dan dikalian panjang, lebar dan tingginya.
Demikian yang bisa kami sajikan terkait dengan cara menghitung kubikasi kayu dan pasir. Semoga bisa memberikan pemahaman dan uraian yang jelas. Sekian dari kami semoga bermanfaat.