Pengertian Dasar Negara : Fungsi, Manfaat dan Proses Terbentuknya Dasar Negara

Pengertian Dasar Negara : Fungsi, Manfaat dan Proses Terbentuknya Dasar Negara – Dasar negara merupakan suatu prinsip yang dimiliki oleh setiap negara. Selain itu dasar negara juga menjadi sebuah pondasi besar dari setiap negara untuk mengembangkan negaranya. Iya, sebagai warna negara Republik Indonesia tentu kita harus paham betul mengenai dasar negara kita, paling tidak kita tau apa dasar negara kita. Dan untuk lebih jelasnya berikut akan kami sajikan untuk anda terkait dengan pengertian dasar negara dan fungsi dasar negara yang perlu kita ketahui.

Pengertian Dasar Negara

Pengertian Dasar Negara : Fungsi, Manfaat dan Proses Terbentuknya Dasar Negara

Secara umum dasar negara ada sikap hidup, pandangan hidup atau sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenaran dan kesalahannya. Pada kenyataannya, dasar negara merupakan sebuah filsafat negara yang memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum .

Dasar negara ialah sebuah prinsip kehidupan dalam bernegara di mana setiap negara harus memiliki prinsip untuk menjalankan kehidupan bernegaranya. Pengertian dasar negara juga bisa sebagai fundamen yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah.

Dasar negara sangat penting sebab apabila suatu negara tidak mempunyai sebuah dasar negara, maka negara tersebut tidak akan mempunyai sebuah pegangan atau pedoman. Maka negara tersebut akan kehilangan arah dan tujuan sehingga dapat menimbulkan kekacauan dengan mudah. Di Indonesia dasar negara yanng di gunakan adalah Pancasila yang juga sebagai ideologi Nasional.

Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli

1. Karl Marx

Menurut Karl Mark, dasar negara merupakan suatu peringkat yang memiliki kekuasan dalam menjalankan eksploitasi ataupun penindasan kepada kelas lainnya.

2. George Jellinek

Menurut George Jellinek, dasar negara merupakan sebuah organisasi dengan sebuah kekuasaan suatu kelompok orang, dimana kelompok tersebut berada pada suatu wilayah tertentu.

3. J. Rousseau

Menurut j. Rousseau, dasar negara merupakan suatu alat yang memiliki fungsi untuk menjaga kemerdekaan setiap individu dan menjaga ketertiban kehidupan rakyat negara suatu negara.

4. C. Wheare

Menurut C. Wheare, dasar negara merupakan suatu sistem tata negara yang mengandung beberapa aturan dalam menjalankan pemerintahannya.

5. Robert M. Mac. Iver

Menurut Robert, dasar negara merupakan bentu asosiasi yang memiliki peran dalam melindungi atau menjaga ketertiban bermasyarakat sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Dan hukum tersebut dijalankan pemerintah yang berkuasa dengan memberikan tekanan maupun paksaan.

Fungsi Dasar Negara

Fungsi dasar negara adalah sebagai berikut:

  • Sebagai dasar beridirinya dan tegaknya suatu negara
    Gagasan yang mendalam mengenai sebuah dasar negara pada umumnya muncul saat negara akan didirikan. Untuk memenuhi syarat terbentuknya sebuah negara, suatu negara yang akan terbentuk dan berdaulat harus memenuhi syarat unsur konstitutif dan unsur deklaratif.
  • Sebagai dasar kegiatan penyelenggaraan negara
    Negara berdiri untuk mewujudkan cita cita dan tujuan bangsa di bawah kepemimpinan pemerintah negara. Agar suatu pemerintahan negara benar banar bisa mewujudkan tujuan bangsa makaharus mendasarkan seluruh kegiatanpemerintahann pada dasar negara
  • Dasar pratisipasi warga negara.
    Setiap warga negar mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mempertahankan negara dan berpatisipasi bersama dalam mencapai tujuan banngsa. Dalam menggunakan haknya dan memenuhi kewajibannya tersebut, setiap warga negara harus berpedoman kepada dasar negara
  • Dasar pergaulan antara warga negara
    Selain menjadi dasar perhubungan antara warga negara dengan negara dasar negara juga menjadi dasar hubungan antar warga negara
  • Dasar dan sumber hukum nasional
    Seluruh kegiatan pengendalian negara dan warga negara dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus di dasarkan pada hukum yang berlaku. Dengan begitu semua peraturan perundang undangan yang di bentuk untuk pengaturan negara harus di dasarkan pada dasar dasar negara.

Manfaat Dasar Negara Bagi Sebuah Bangsa

Tentu kita tau bahwa setiap negara di dunia ini memiliki sistem pemerintahan yang berbeda karena tergantung pada pemerintahannya itu sendiri. Selain itu, setiap negara juga memiliki dasar negara yang berbeda.

Kira-kira apa sih manfaat dasar negara bagi sebuah bangsa? Berikut ulasannya :

  • Sebagai pedoman hidup dan pandangan dari semua masyarakat yang tinggal pada suatu negara. Sama halnya dengan kehidupan kita, jika kita memiliki pedoman hidup tentu kita bisa menjalani kehidupan dengan baik dan tidak akan terombang ambing.
  • Manfaat yang kedua adalah untuk semua masyarakat yang tinggal akan memiliki tujuan yang jelas dalam bernegara.  Iya hal ini tentu terjadi pada setiap negara seperti di negara Indonesia yang sudah mempertahankan keutuhan negara dengan dasar negara.

Proses Terbentuknya Dasar Negara

1. BPUPKI

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1645 dan pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945. Dengan terbentuknya badan ini menjadikan sebuah kesempatan secara legal untuk mempersiapkan kemerdekaan dengan merancang UUD yang isinya adalah dasar negara Indonesia.

2. Penyusunan Konsep Dasar Negara dan UUD

Dalam sidang BPUPKI yang berisikan tentang usulan-usulan dari berbagai tokoh terkait dasar negara yang selanjutnya dibentuklah Panitia Sembilan. Dalam panitia ini dasar negara dirumuskan sebagai Piagam Jakarta yang kumidan lanjut ke sidang BPUPKI kedua 10 sampai 16 Mei 1945.

Dalam sidang ini dipecah lagi dengan beberapa ketua dari tokoh persiapan kemerdekaan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Prof. Dr. Mr. R Soepomo. Dan pada tanggal 14 Juli 1945 telah diterima rancangan dasar negara yang dicantumkan dalam pembukaan UUD yang sedang disiapkan.

3. Penetapan UUD 1945

Untuk perumusan dasar negara selanjutnya disahkan dan tercantum pada pembukaan UUD 1945 yang isinya adalah pancasila. Selain itu PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 juga mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.

Demiklanlah penjelasan singkat tentang pengertian dan fungsi dasar negara, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Categories PPKN